Gunung Merapi

2.930 MDPL

Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

Deskripsi

Gunung Merapi (ketinggian puncak 2.930 mdpl, per 2010) (Jawa: ꦒꦸꦤꦸꦁ​ꦩꦼꦫꦥꦶ, translit. Gunung Mêrapi) adalah gunung berapi di bagian tengah Pulau Jawa dan merupakan salah satu gunung api teraktif di Indonesia. Lereng sisi selatan berada dalam administrasi Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan sisanya berada dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Magelang di sisi barat, Kabupaten Boyolali di sisi utara dan timur, serta Kabupaten Klaten di sisi tenggara. Kawasan hutan di sekitar puncaknya menjadi kawasan Taman Nasional Gunung Merapi sejak tahun 2004.

Gunung ini memiliki potensi kebencanaan yang tinggi karena menurut catatan modern, Gunung Merapi telah mengalami erupsi setiap dua sampai lima tahun sekali dan dikelilingi oleh permukiman yang padat. Sejak tahun 1548, gunung ini sudah meletus sebanyak 68 kali.[butuh rujukan] Kota Magelang dan Kota Yogyakarta adalah kota besar terdekat, berjarak kurang dari 30 km dari puncaknya.

Syarat & Peraturan

1. Benar-benar sehat lahir batin dan tidak mempunyai riwayat penyakit apapun.
2. Menggunakan peralatan standar pendakian atau yang memenuhi syarat untuk pendakian.
3. Tidak membawa TISU BASAH, ALAT MUSIK, SPIDOL, MUSIC BOX, CAT SEMPROT/PILOX, PETASAN, MINUMAN KERAS & SENJATA TAJAM (jujur bagi yang sudah membawa wajib dititipkan atau akan di sweeping & sanksi!).
4. Menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan Basecamp dan selama pendakian.
5. Akan membawa turun kembali semua sampah atau bungkus makanan sekecil apapun yang dibawa tanpa kecuali dan SAMPAH WAJIB DIPISAH DENGAN BOTOL AIR MINERAL.
6. Tidak akan corat-coret dimanapun dan tidak memetik Bunga Abadi/Edelweis.
7. Tidak akan menebang pohon atau buat api unggun dikawasan Gunung Sumbing.
8. Menjaga solidaritas dan kekompakan dalam rombongan selama pendakian.
9. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama pendakian, akan melakukan PERTOLONGAN MANDIRI oleh rombongan sebelum melaporkan kepada pihak Basecamp.
10. Apabila saya dan rombongan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh FORUM PENGELOLA GUNUNG SUMBING siap menerima sanksi berupa DENDA RP. 1.025.000,-/PELANGGARAN.

Harga Weekday

Lokal

Rp 20.000 /Per orang

Asing

Rp 50.000 /Per orang

Harga WeekEnd

Lokal

Rp 25.000 /Per orang

Asing

Rp 75.000 /Per orang

Jalur Pendakian